Home > News > Agen Asuransi: Pengertian dan KPI yang Dapat Diterapkan

Agen Asuransi: Pengertian dan KPI yang Dapat Diterapkan

Admin | 1 year ago

Agen asuransi adalah jabatan yang penting untuk perusahaan yang menjual produk jasa. Agen berperan untuk mencari calon konsumen dan mengubahnya menjadi prospek. Salah satu cara agar agen bekerja efektif adalah menerapkan Key Performance Indicators (KPI).

KPI adalah alat untuk mengukur keberhasilan perusahaan. Melalui KPI agen asuransi tim akan bekerja sesuai dengan tugasnya agar tujuan perusahaan tercapai.

Sama seperti perusahaan asuransi, agen asuransi adalah pekerjaan yang diatur oleh undang-undang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peraturan yang mengatur adalah Undang-undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 69 /POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi (Reguler atau Syariah).

Menurut Undang-udang Perasuransian, agen asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk asuransi atau produk asuransi syariah.

Agen asuransi bukanlah profesi sembarangan. Dalam bekerja, para agen terikat dengan kode etik. Jika dalam bekerja ada proses yang menyalahi kode etik, agen tersebut dapat diberi sanksi oleh perusahaannya.

Dalam peraturan OJK, agen asuransi diwajibkan untuk:

  • Memiliki sertifikat keagenan sesuai bidang usahanya
  • Terdaftar di OJK

Dalam keshariannya agen asuransi akan berhadapan langsung dengan calon nasabah. Dibutuhkan kemampuan komunikasi dan persuasive yang baik agar calon nasabah percaya. Berikut adalah ruang lingkup kerja agen asuransi:

  • Mengembangkan strategi pemasaran dan promosi
  • Mempelajari produk-produk asuransi yang ditawarkan
  • Mencari calon nasabah dan memprospeknya sehingga bersedia menjadi nasabah
  • Melakukan komunikasi kepada calon nasabah atau yang sudah menjadi nasabah untuk menciptakan hubungan yang baik
  • Menyarankan penambahan dan atau perubahan pada produk yang sudah dibeli oleh nasabah
  • Pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan nasabah dan perusahaan asuransi

Ada banyak ruang lingkup kerja agen asuransi. Agar semua dilaksanakan dengan baik, dibutuhkan konsentrasi yang tinggi dan juga alat bantu. Salah satu alat bantu yang dapat digunakan adalah Key Performance Indicators (KPI) agen asuransi.

Di artikel ini, Profitku akan memberi daftar KPI agen asuransi yang dapat diterapkan di perusahaan Anda.

KPI Agen Asuransi

Berikut adalah KPI untuk agen asuransi yang dapat diterapkan di perusahaan Anda:

1. Jumlah kontak

KPI untuk agen asuransi yang paling dasar adalah mengukur jumlah kontak. Jumlah kontak merupakan kegiatan yang dilakukan agen membangun komunikasi pertama dengan calon nasabah.

Jika Agen berkomunikasi lebih lanjut dengan calon nasabah, itu tidak termasuk KPI jumlah kontak. Komunikasi lanjutan dengan calon nasabah sudah meningkat menjadi calon prospek.

2. Jumlah penawaran (Quote Rate)

Seperti dijelaskan di atas, agen yang berkomunikasi lebih dari satu kali dengan calon nasabah berarti sudah meningkat menjadi calon prospek. Agen akan mengirimkan produk asuransi kepada nasabah prospek.

KPI ini akan mengukur jumlah penawaran yang diberikan agen dibandingkan dengan jumlah nasabah prospek yang ada.

3. Jumlah nasabah prospek yang terikat dengan polis (bind rate.)

Nasabah prospek mungkin saja ada ketertarikan membeli produk yang ditawarkan agen asuransi. Tujuan utama dari seorang agen asuransi adalah membuat nasabah prospek untuk membeli produk dan terikat dengan polis. Istilah ini dikenal dengan bind rate.

KPI ini akan mengukur keterampilan agen dalam berhubungan dengan nasabah prospek sehingga berkahir dengan closing.

4. Proses underwriting

KPI ini akan mengukur kecepatan proses underwriting. Proses underwriting yang cepat merupakan ukuran yang baik, dan meningkatkan kepuasan nasabah.

Underwriting adalah proses identifikasi dan seleksi risiko. Calon nasabah akan dianalisis risiko untuk melihat apakah pengajuan asuransi sesusai dengan tingkat risikonya dapat diterima. Underwriting juga digunakan untuk menentukan premi yang dibarikan kepada nasabah.

5. Rasio polis tidak diterima (Not taken up ratio)

KPI ini berguna untuk mengukur rasio polis yang ditolak atau tidak diambil dari total pilis yang diminta. KPI ini dikelan juga dengan istilah Not taken up ratio (NTU) policies.

Rasio polis yang diterima atau ditolak berpengaruh kepada pendapatan perusahaan. Jika polis yang ditolak terlalu tinggi, perusahaan dapat mempertimbangkan kembali untuk melonggarkan syarat agar lebih banyak polis yang diterima.

Penutup

KPI untuk agen asuransi membuat tim bekerja lebih terarah dan efisien. Juga, adanya KPI membantu agen ansuransi untuk ikut mencapai tujuan perusahaan yang ditentukan.

KPI agen asuransi yang dilaksanakan dengan baik akan menjaga profit perusahaan. Gunakan alat bantu seperti Pofitku agar KPI dapat dilacak dengan real time. Menggunakan Profitku juga memudahkan Anda untuk melihat kesehatan perusahaan dalam satu dashboard.